JAKARTA TODAY- Pemerintah bakal meningkatkan porsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk sektor pertanian dari semula 22 persen menjadi 40 persen dari total KUR pada tahun ini. Perluasan tersebut disertai dengan perluasan penjaminan atau asuransi pertanian.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan rencana tersebut telah dibahas sebelumnya bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan tengah dimatangkan oleh pemerintah bersama bank penyalur KUR yang sebelumnya telah ditunjuk oleh pemerintah.

Dalam Rapat Koordinasi Bank Indonesia dan Pemerintah Pusat Daerah di Semarang, Jumat (31/3), Darmin mengungkapkan kebijakan peningkatan porsi tersebut diambil setelah mempertimbangkan realisasi penyaluran KUR tahun lalu.

BACA JUGA :  Resep Membuat Sambal Ikan Sepat Cabe Hijau yang Mantul

Hasil penyaluran KUR tahun lalu yang senilai Rp94 triliun dianggap belum berkontribusi banyak terhadap sektor pertanian. Adapun sebanyak 78 persen atau mayoritas KUR banyak disalurkan ke sektor perdagangan. Komposisi itu dianggap Darmin kurang pas.

“Karena sisanya itu 78 persen ke pedagang, padahal pedagang itu lebih baik dapat yang komersil saja,” lanjut Darmin.

Mantan Gubernur Bank Indonesia itu mengatakan, pemerintah akan memantau skema penyaluran KUR yang dilakukan oleh perbankan agar tidak lagi salah sasaran.

BACA JUGA :  Resep Membuat Rendang Ayam Tanpa Santan yang Lezat dan Bikin Ketagihan Keluarga

“Bedanya KUR saat ini dengan tahun lalu itu database nya sudah berjalan, sudah online antara bank dengan Kementerian Keuangan sehingga kita makin tahu bagaiman apelaksanaan KUR,” katanya.

Ia mengatakan tahun ini, plafon penyaluran KUR mencapai Rp110 triliun dengan alokasi APBN untuk subsidi bunga KUR mencapai Rp9,43 triliun. Subsidi itu terdiri dari subisidi bunga Rp9,02 triliun dan Rp414 miliar untuk imbal jasa penjaminan dari 2007-2014. (Yuska Apitya/cnn)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================