JAKARTA TODAY- Direktur Eksekutif Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Seknas Fitra), Yenny Sucipto mengatakan, anggota DPR sebagai pihak yang banyak disebut terlibat dalam korupsi pengadaan e-KTP harus kooperatif dengan penegak hukum.

Partai politik sebagai lembaga yang menaungi para anggota DPR itu pun diminta membuat komitmen dengan KPK untuk mengungkap hingga tuntas oknum yang terlibat dalam kasus itu.

“KPK bisa kerja sama dengan parpol untuk menghadirkan bukti otentik yang mengarah ke elite politik, legislatif, eksekutif, dan korporasi,” ujar Yenny dalam diskusi di Jakarta, Minggu (2/4/2017).

Yenny mengatakan, jangan sampai muncul kesan bahwa parpol justru melindungi anggotanya yang terseret dalam kasus ini. Sebab, semua anggota DPR yang disebut namanya dalam surat dakwaan telah membantah menerima uang untuk memuluskan proyek.

BACA JUGA :  Simak Ini! 5 Makanan yang Sering Dikonsumsi Ini Bisa Memperpendek Usia

Jika KPK dan parpol bekerja sama, maka akan terungkap para aktor mulai dari perencanaan hingga implementasi e-KTP. “Ini PR terberat KPK dengan teman-teman DPR dan parpol,” kata Yenny.

Sebelum kasus ini mencuat, berdasarkan survei, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap DPR sudah rendah. Saat ini, kata Yenny, tingkat kepercayaan itu kian menurun. “Kita sedih masyarakat bisa distrust. Ini kan soal moral,” kata dia.

BACA JUGA :  Minuman Pelepas Dahaga dengan Es Cincau Serut Gula Merah yang Manis Pas

Masyarakat, menurut Yenny, ingin komitmen DPR untuk memperjuangkan hak rakyat berkaitan dengan masalah e-KTP. Jika ingin meningkatkan kepercayaan masyarakat, kata Yenny, maka harus kooperatif dengan penegak hukum.

Hal yang sama diutarakan Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggraini. Titi mengatakan, kepercayaan masyarakat bisa pulih terhadap DPR asalkan ada penanganan hukum yang akutabel. Partai diminta tidak jadi pihak yang menutup-nutupi, namun justru ambil bagian untuk menguaknya.

“Cara memperbaiki kepercayaan publik dengan menunjukkan komitmen ambil bagian menuntaskan kasus korupsi e-KTP,” kata Titi. (Yuska Apitya)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================