
Dia mengatakan, inovasi yang menguntungkan dan meningkatkan daya saing perekonomian nasional semestinya didukung. “Kita tidak tolak pengaturan tapi jangan sampai dibikin sulit dan dihambat, lalu melemahkan daya saing angkutan nasional kita,” ungkap Anggawira.
Anggawira mengingatkan, 11 poin penting aturan taksi online yang direvisi oleh pemerintah semangatnya untuk justru mempersulit dan meningkatkan biaya investasi serta biaya operasional taksi online.
“Misalnya ada kewajiban memiliki pool, bengkel, STNK atas nama perusahaan dan sebagainya. Ini jelas-jelas semangatnya mempersulit dan mau menyamakan dengan taksi konvensional,” terangnya.
“Kita khawatir sektor lain juga diberangus juga dengan regulasi nanti oleh pelaku usaha konvensional misalnya finansial teknologi, kesehatan, pendidikan dan sebagainya. Kreatifitas anak-anak muda jadi mati,” tegas Anggawira.
Sebab itu, Hipmi meminta Kemenhub tidak perlu melakukan revisi aturan yang sifatnya memberangus industri kreatif. “Apalagi bisnis-bisnis online atau daring ini banyak melibatkan anak-anak muda. Tentu ini merisaukan anak-anak muda. Mereka takut berkreasi sebab regulasi ke depan bisa memberangus mereka. Kita minta Kemenhub kaji ulang, serahkan saja ke pasar,” pungkasnya.(Yuska Apitya)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















