JAKARTA TODAY- Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) buka suara perihal aturan batas tarif angkutan yang disediakan oleh layanan taksi darin (online) di Indonesia.

Menurut Hipmi, seharusnya pemerintah melalui Kementerian Perhubungan tidak perlu mengeluarkan aturan yang membatasi besaran tarif. Aturan tersebut justru dinilai mempersulit industri kreatif berkembang di Indonesia. “Kita khawatir, revisi ini hanya akan menjadi pintu masuk pihak-pihak tertentu yang bisnisnya konvensional untuk memberangus inovasi di industri kreatif,” ujar Ketua Bidang Organisasi dan Keanggotaan BPP Hipmi Anggawira dalam keterangan tertulisnya, Minggu (2/4).

BACA JUGA :  Bingung Mau Healing Saat Libur Lebaran? Ini Rekomendasi Cafe di Bogor yang Cozy dan Bernuansa Alam Dijamin Suka

Menurut Anggawira, sebaiknya Kemenhub tidak perlu menetapkan tarif batas bawah taksi online lewat revisi Peraturan Menteri Perhubungan (PM) Nomor 26 Tahun 2017 tentang Perubahan PM Nomor 32 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek.

Dalam beleid tersebut tertuang setidaknya  11 Poin aturan taksi online yang mengalami revisi diantaranya penetapan tarif batas bawah dan tarif batas atas. Anggawira menilai tarif tersebut sebaiknya diserahkan saja ke mekanisme pasar. Sebab dengan persaingan tersebut, justru konsumen yakni masyarakat luas juga yang diuntungkan.

BACA JUGA :  Sajian Malam Hangat dengan Bakso Udang Kuah Bening yang Gurih dan Mantap, Wajib Coba

“Pandangan Hipmi jelas. Tarif transportasi, utamanya online itu, tidak perlu diatur-aturlah. Serahkan saja ke mekanisme pasar. Mereka yang tidak kompetitif dan tidak mau melakukan inovasi dan menolak model bisnis terbaru ya memang harus tersingkir. Ini kan sudah eranya persaingan terbuka,” ujar Anggawira.

Anggawira mengatakan, meski tarifnya sangat terjangkau, pelayanan angkutan online sejauh ini sangat bagus dan nyaman. “Sebab itu, pengaturan ini akan menjadi disinsentif bagi taksi online,” jelasnya.

============================================================
============================================================
============================================================