JAKARTA TODAY- Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto terbelit kasus korupsi e-KTP di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terseretnya Novanto dinilai memperburuk citra Partai Golkar jelang Pemilu 2019 mendatang.

“Dengan mulai terkuaknya kasus mega skandal korupsi e-KTP dan tersebutnya beberapa nama kader yang diduga terlibat, termasuk nama Setya Novanto, tentu sangat mengganggu serta mempengaruhi citra Partai Golkar,” kata kader muda Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, kemarin.

Namun, Doli menegaskan, tindak dan perilaku yang diduga dilakukan Novanto dan sejumlah kader Golkar lainnya di kasus e-KTP tidak ada kaitannya dengan institusi partai. “Secara resmi dan murni merupakan tindak dan prilaku individu-individu,” ujar Doli.

BACA JUGA :  Apakah Boleh Makan Yogurt Setiap Hari? Simak Ini

Bersama kader-kader muda Partai Golkar yang lainnya, Doli mengatakan, akan terus ikut mencermati perkembangan proses hukum kasus korupsi e-KTP ke depan. “Yang jelas kami berupaya untuk memisahkan kasus ini menjadi kasus pribadi Setya Novanto dan meyakinkan publik bahwa Partai Golkar tidak ada keterlibatannya sama sekali,” tegasnya.

Selain itu, Doli juga tidak menampik semakin gencarnya Partai Golkar mencapreskan Jokowi di Pilpres 2019, terkait dengan harapan perlindungan hukum sang ketua umum dari sang presiden. Apalagi, ujar dia, selama ini Novanto dikenal cukup dekat dengan Jokowi. “Bisa jadi (minta perlindungan hukum) dan wajar saja Setya Novanto berusaha meminta perlindungan dari Jokowi,” kata Doli. “Dan beberapa kali telah menunjukkan sikap dan kebijakan yang memberikan benefit politik bagi Jokowi,” ujarnya.

BACA JUGA :  Kebakaran Hangsukan Kapal Wisata Sea Safari 7 di Perairan Labuan Bajo

Nama Setya Novanto setidaknya disebut 22 kali dalam dakwaan KPK terkait kasus korupsi e-KTP yang merugikan negara Rp 2,3 triliun. Novanto diyakini sebagai pihak yang mengatur dan meloloskan anggaran fantastis e-KTP senilai Rp 5,9 triliun.(Yuska Apitya)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================