Rawan Suap, KPK Larang Keras Pengangkatan Honorer Tanpa Tes!

Pejabat asal Magetan, Jawa Timur itu menuturkan KPK mengakui bahwa urusan honorer memang pelik. Jumlahnya banyak dan ujungnya minta diangkat langsung menjadi CPNS baru. Alasan yang sering digunakan, karena sudah mengabdi menjadi honorer sekian lama. “Supaya tidak ada lagi masalah dengan honorer, instansi pemerintah jangan mengangkat honorer,’’ tegasnya.

Untuk itu Agus juga menyampaikan perlunya penghitungan dan penataan ulang postur (size) birokrasi di tanah air. Apakah benar-benar kurang, sehingga sampai ada rekrutmen tenaga honorer. Masukan lain yang dibawa KPK terkait dengan promosi jabatan di instansi pusat maupun daerah. Dia mengatakan saat ini promosi jabatan dengan seleksi terbuka, untuk eselon I dan II. Agus mengusulkan supaya pengisian jabatan eselon III dan IV juga menggunakan lelang terbuka. Praktik ini untuk menghindari potensi pengisian jabatan yang beraroma suap atau jual beli kursi. Seperti yang saat ini sedang diusut KPK masalah pengisian jabatan di Kabupaten Klaten.

BACA JUGA :  Menikmati Hidangan Bersantan Tanpa Cemas: Panduan Batas Aman dan Risiko Kesehatannya

Asman Abnur siap menjalankan keputusan bersama antara kementerian yang dia pimpin dengan KPK. Terkait dengan pengisian jabatan, Asman mengatakan untuk instansi pusat relatif sudah berjalan dengan baik.

“Yang perlu diawasi dengan seksama adalah pengisian jabatan di pemerintah daerah. Ini masih jadi tantangan karena ditemukan penyimpangan,” jelasnya.

BACA JUGA :  Waspada! Masalah Kelistrikan di Rumah Bisa Picu Bahaya Kebakaran

Untuk mengawasi pengisian jabatan di instansi daerah, Asman mengatakan tidak bisa dilakukan sendirian oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Untuk memperkuat pengawasan, Asman mengatakan sudah membentuk paguyuban atau tim bersama. Terdiri dari KASN, Kementarian PAN-RB, Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Lembaga Administrasi Negara (LAN).(Yuska Apitya)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================