Keterangan Ade ini berbeda dengan pengakuan Setnov pada sidang sebelumnya. Setnov mengaku tak membahas proyek e-KTP ketika berkunjung ke rumah Ade. “(Soal e-KTP) tidak pernah yang mulia. (Kami bahas) internal di fraksi dan berkaitan dengan jadwal-jadwal yang diundang, kegiatan di fraksi,” ujar Setnov.

Di luar konteks Setnov dan Golkar, kepada majelis hakim Akom mengaku pernah makan bersama eks Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi dan mantan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri yang menjadi terdakwa kasus e-KTP, Irman. “Saya sudah lupa tahunnya. (Saat itu) bicarakan soal umum, politik segala macam,” kata Akom.

BACA JUGA :  Penemuan Mayat Perempuan Telentang di Bantaran Sungai Cicatih Sukabumi

Akom menceritakan perihal pertemuan dengan Irman di rumahnya. Menurut Akom, ketika itu Irman tiba-tiba langsung datang setelah menelepon dirinya. Pertemuan itu, lanjut Akom, terjadi pada sekira 2014. “Saya tidak pernah minta Pak Irman datang. Tiba-tiba Pak Irman datang dan disampaikan sebagaimana di-BAP,” kata Akom menjawab pertanyaan salah satu anggota Majelis Hakim.

BACA JUGA :  Menu Bekal Simple dengan Ayam Tumis Saus Madu yang Lezat dengan Bumbu Meresap

Tak puas dengan jawaban Akom, salah satu Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK kembali mencecarnya soal pertemuan dengan Irman. Akom pun menegaskan bahwa dirinya tak pernah meminta untuk Irman datang ke rumahnya. Ia juga menampik meminta uang kepada Irman ketika datang ke rumahnya itu. “Sekali lagi saya nggak pernah minta bantuan,” ucapnya.(Yuska Apitya)

Halaman:
« ‹ 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================