JAKARTA TODAY- Ketua DPR Setya Novanto berulang kali membantah dan menyebut kata tidak saat ditanya majelis hakim soal proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP). Setya menjadi salah satu saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum dalam sidang kasus korupsi e-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (6/4) dengan terdakwa Irman dan Sugharto.

Setya mengaku tak tahu sama sekali soal pelaksanaan proyek hingga isu bagi-bagi uang yang diduga mengalir ke sejumlah anggota dewan, termasuk ke dirinya. Ia berulang kali menjawab tidak benar atau tidak tahu saat ditanya majelis hakim maupun jaksa penuntut umum. Ketua Umum Partai Golkar ini menegaskan, saat proyek itu berjalan dirinya duduk di Komisi III DPR yang membidangi hukum.  Majelis hakim awalnya menanyakan keterlibatan Setya dalam dalam proyek e-KTP.

BACA JUGA :  Kecelakaan Beruntun 2 Truk CPO dan Mobil di Sijunjung Tewaskan 2 Sopir

“Ada yang menyebut Anda tahu banyak soal e-KTP, apa benar?” tanya majelis hakim. “Tidak benar yang mulia,” jawab Setya.

Hakim lantas bertanya apakah dia pernah menerima uang terkait proyek tersebut. “Tidak pernah,” jawabnya.

BACA JUGA :  Masjid Agung Al Isra Kota Bogor jadi Pusat Ekonomi, Sosial dan Peradaban

Ketua Majelis Hakim Jhon Halasan Butar butar tak percaya begitu saja. Ia menegaskan pertanyaan, “Anda yakin?” “Yakin yang mulia,” kata Setya.

Jhon kemudian bertanya apakah Setya mengenal istilah kawal anggaran. “Tidak,” jawab Setya.

============================================================
============================================================
============================================================