Termasuk juga, kata dia, pihaknya ingin adanya penyesuaian antara, taxi berbasis aplikasi dengan konvensional. Bagi dia, saat ini sudah terjalin kolaborasi antar keduanya dan akan menjadi suatu dampak positif. “Bagaimana konvensional dilihat harga mahal, saya lihat angkutan saja sudah mulai pakai AC, ini peningkatan pelayanan. Diharapkan oline juga yang belum memenuhi syarat dapatnya tidak operasi dan penuhi selama masa transisi, KIRnya, STNKnya kira-kira gitu,” ujarnya.

BACA JUGA :  Nakes RSUD Leuwiliang Dibekali Hukum Kesehatan

Pudji melanjutkan, dirinya meminta kepada setiap driver agar memanfaatkan waktu lebih kurang 90 hari untuk melengkapi persyaratan. Ia tidak ingin, nantinya saat mendekati masa transisi habis, baru para driver melengkapi persyaratan. “Ya makanya mari kita lakukan simultan. Makanya jangan nanti pas 1 Juni rame-rame. Bila transisi habis, jika tidak juga, pasti resiko kena penegakan hukum,” kata dia.

Namun, mengenai stiker atau tanda taxi online, ia berharap agar para driver menunggu sepaling lama selama dua bulan. Mengingat, rupa dari stiker menjadi identitas dan di dalamnya disertai barcode. “Jadi memerlukan waktu, stiker resmi seperti yang dikeluarkan,” ujarnya.

BACA JUGA :  Sirkuit Rumpin Bakal jadi Semi Mandalika, Rampung Tahun 2025

Lebih lanjut, ia memastikan, tidak hanya di Ibukota, pada daerah-daerah lain tidak akan terkena penindakan hukum saat beroperasi selama belum sesuai dengan persyaratan jika masih masa transisi.(Yuska Apitya)

Halaman:
« ‹ 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================