
Sugeng juga mengakui, praktik teror terhadap penyidik KPK sudah berulang kali terjadi. Namun, tidak ada langkah konkrit dari pemerintah untuk meningkatkan perlindungan terhadap para penyidik di KPK. “Saya berharap kasus Novel ini menjadi yang terakhir. Jika kembali terjadi, berarti ada kesengajaan yang dibina oleh elite penguasa,” kata dia.
Sugeng juga menyoroti penyelidikan kasus korupsi E-KTP yang menimbulkan penderitaan bagi masyarakat Indonesia. “KPK sangat serius menyelidiki kasus ini. Jangan sampai ada upaya teror untuk mengintervensi jalannya pengusutan,” kata dia.(Yuska Apitya)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















