Hipmi menemukan banyak kejanggalan dari aturan yang diciptakan untuk membuat persaingan yang sehat dengan perusahaan taksi konvensional. Terlebih otoritas yang diberikan wewenang untuk menetapkan tarif adalah Pemerintah Daerah, sehingga tidak menutup kemungkinan pelaku usaha mempengaruhi pemerintah dalam menetapkan tarif.

“Bagi industri, akomodasi kebijakan ini menjadi sebuah disinsentif, iklim investasi menjadi tidak atraktif. Kalau bermain sehat taksi online ini sudah menang besar, menciptakan jutaan lapangan kerja baru, mendorong kewirausahaan, menurunkan inflasi,” paparnya.

BACA JUGA :  Kecelakaan Tunggal Mobil di Jalan Jogja-Solo Klaten Nyemplung Selokan

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Enny Sri Hartati menyarankan agar pemerintah menetapkan aturan main yang jelas mengenai taksi online dan taksi konvensional. “Pemerintah tidak perlu masuk dalam pengaturan bisnis taksi. Untuk aktivitasnya, serahkan saja pada mekanisme pasar. Kalau pemerintah ikut campur, akan terjadi distorsi,” kata Enny.

BACA JUGA :  Profil Maarten Paes, Kiper FC Dallas jadi Pemain Naturalisasi Berdarah Kediri

Menurut Enny, apabila pada akhirnya masyarakat lebih memilih memanfaatkan jasa taksi berbasis teknologi, maka sebaiknya pelaku usaha taksi konvensional menyesuaikan diri dengan dinamika tersebut agar penghasilannya tidak tergerus. (Yuska Apitya/ant)

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================