Hipmi : Ada Kartel Penetapan Tarif Taksi Online

JAKARTA TODAY- Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) mengkhawatirkan adanya potensi kartel yang dilakukan pelaku usaha dari kebijakan tarif batas taksi berbasis teknologi yang dibuat Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi beberapa waktu lalu.

Budi Karya sebelumnya merevisi Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 26 Tahun 2017 tentang Perubahan Permenhub Nomor 32 Tahun 2016 yang mengatur hal tersebut.

Anggawira, Ketua Bidang Organisasi dan Keanggotaan Dewan Pengurus Pusat (DPP) Hipmi bahkan meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membatalkan aturan itu.

“Penetapan tarif taksi online bisa menjadi inspirasi praktik kartel di industri sejenis maupun industri lainnya,” kata Anggawira, Senin (17/4/2017).

BACA JUGA :  Anak Malas Belajar di Rumah? Ini 7 Penyebab yang Perlu Dipahami Orang Tua

Hipmi menemukan banyak kejanggalan dari aturan yang diciptakan untuk membuat persaingan yang sehat dengan perusahaan taksi konvensional. Terlebih otoritas yang diberikan wewenang untuk menetapkan tarif adalah Pemerintah Daerah, sehingga tidak menutup kemungkinan pelaku usaha mempengaruhi pemerintah dalam menetapkan tarif.

“Bagi industri, akomodasi kebijakan ini menjadi sebuah disinsentif, iklim investasi menjadi tidak atraktif. Kalau bermain sehat taksi online ini sudah menang besar, menciptakan jutaan lapangan kerja baru, mendorong kewirausahaan, menurunkan inflasi,” paparnya.

BACA JUGA :  Prediksi Australia vs Turki di Piala Dunia 2026: Duel Ketat Penentu Langkah Awal Grup D

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Enny Sri Hartati menyarankan agar pemerintah menetapkan aturan main yang jelas mengenai taksi online dan taksi konvensional. “Pemerintah tidak perlu masuk dalam pengaturan bisnis taksi. Untuk aktivitasnya, serahkan saja pada mekanisme pasar. Kalau pemerintah ikut campur, akan terjadi distorsi,” kata Enny.

Menurut Enny, apabila pada akhirnya masyarakat lebih memilih memanfaatkan jasa taksi berbasis teknologi, maka sebaiknya pelaku usaha taksi konvensional menyesuaikan diri dengan dinamika tersebut agar penghasilannya tidak tergerus. (Yuska Apitya/ant)

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================