Hakim Vonis Ahok 9 Mei

JAKARTA TODAY- Majelis hakim persidangan kasus dugaan penodaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyatakan pembacaan vonis terhadap gubernur itu akan dilakukan pada 9 Mei 2017.

Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto mengatakan sesuai jadwal persidangan, pihaknya memutuskan pembacaan putusan terhadap Ahok digelar pada 9 Mei mendatang. Pada hari ini, Ahok sendiri membacakan nota pembelaannya

BACA JUGA :  Kehabisan Obat, ODGJ di Cariu Bacok Tetangga

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================