Kemenristek Dikti Blacklist Massal Dosen Abal-abal

Pada kesempatan yang sama, Rektor UNM Prof. Dr. Husain Syam, M.TP., mengungkapkan bahwa UNM bisa memberikan kebijakan untuk dana penelitian dengan mengalokasikan dana yang lebih besar dari sebelumnya. Itu jika dosen bisa menghasilkan jurnal internasional bereputasi.

“Saya siap memberikan kebijakan alokasi dana lebih besar dengan catatan harus ada output berupa jurnal internasional”, ungkapnya.

Ia menuturkan, saat ini pemeringkatan UNM berada di urutan ke 22 dari 3.428 perguruan tinggi di Indonesia. Hal tersebut tidak terlepas dari kontribusi para dosen dalam melakukan penelitian serta pengembangan untuk kampus ini sebab penelitian merupakan aspek yang paling menentukan.

BACA JUGA :  Aturan Seragam Sekolah Negeri Tahun Ajaran 2026/2027, Ini Jenis, Jadwal Pemakaian, hingga Ketentuannya

Ia berharap para dosen peneliti tidak mengendorkan semangat dalam melakukan riset. “Jangan lewatkan satu tahun tanpa melakukan penelitian”, pungkasnya.

Diketahui; tahun 2017 tercatat ada 670 dosen Universitas Negeri Makassar yang melakukan penelitian dengan alokasi dana dari Dikti sebanyak Rp14 miliar dan dana PNBP UNM Rp12 miliar. Tentunya dengan alokasi tersebut, para dosen peneliti mampu melakukan tugas dan kewajiban serta amanah sehingga UNM dari hari ke hari semakin meningkat. (Yuska Apitya/dikti)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================