CIBINONG TODAY – Imbas dari seringnya terjadi kecelakaan maut di Jalur Puncak Bogor, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memangil Bupati Bogor Nurhayanti untuk mencari solusi agar jalur yang kerap terjadi kecelakaan dan memakan banyak korban itu untuk di perlebar, mengingat jalur saat ini tidak lagi mampu menampung volume kendaraan yang semakin meningkat.

“Betul, pada hari Kamis 27 April 2017 saya secara pribadi dipanggil bapak Presiden Jokowi terkait persoalan kemacetan di jalur Puncak Bogor yang semakin hari semakin parah,” tutur Bupati Bogor, Nurhayanti saat ditemui di acara PKS, beberapa waktu lalu.

BACA JUGA :  Hindari 5 Makanan Penyebab Kamu Pikun, Ternyata Sering Dikonsumsi

Hasil pertemuan antara presiden dengan bupati Bogor, orang nomor satu di Indonesia mengintruksikan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk memperlebar jalur Puncak Bogor. Tidak pikir panjang, bupati pun langsung mengintruksikan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Litbang (Bappeda Litbang) Kabupaten Bogor untuk mengkaji jalur Puncak.

“Pembahasan sudah dilakukan, rencananya jalur Puncak Bogor akan diperluas sekitar 4 meter. Dua meter sebelah kanan dan dua meter sebelah kiri. Mengingat jalan tersebut adalah jalan nasional, anggaran pun akan di bagi, untuk pengerjaan fisik akan dibiayai oleh APBN melalui Kementrian PUPR sedangkan untuk pembebasan lahan dibebankan pada ABPD Pemrov Jabar dan Pemkab Bogor,” papar Nurhayanti.

BACA JUGA :  Penemuan Mayat Pria di Parit Mandan Sukoharjo, Tak Ditemukan Kartu Identitas

Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Bogor, Adang Suptandar pun membenarkan telah menerima intruksi bupati Bogor untuk secepatnya melakukan pengkajian terkait pelebaran jalur Puncak Bogor yang telah berkali – kali terjadi kecelakaan maut yang menimbulkan korban jiwa yang tidak sedikit. “Kami sudah menerima surat perintah dari bupati untuk segera melakukan pengkajian dengan beberapa dinas seperti Bappeda Litbang, Dinas PUPR dan beberapa dinas teknis lainnya,” singkat Adang. (Iman R Hakim)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================