Bima Arya : Penerimaan Pajak Dorong Pembangunan

BOGOR TODAY- Untuk mensejahterakan warga tidak ada pilihan lain selain meminta bantuan pemerintah pusat dalam berbagai model penganggaran dan memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2). Bahkan, setiap tahun ditargetkan penerimaan pajak terus meningkat agar dapat dianggarkan untuk bidang kesehatan, pendidikan, pengentasan kemiskinan, penanggulangan bencana dan pembangunan di Kota Bogor. Hal itu diungkapkan Wali Kota Bogor Bima Arya saat membuka Pekan Panutan PBB P2 di Plaza Balaikota Bogor, Rabu (03/05/2017).

Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor memiliki beberapa instrumen kebijakan, selain mendorong agar penerimaan pajak terus meningkat juga dipastikan pengelolaannya transparan. Ada keringanan pajak 100 persen bagi warga tidak mampu yang ketetapan pajaknya Rp. 100 ribu, ada juga sunset policy (penghapusan sanksi administrasi) dan juga pengurangan pajak 75 persen untuk lahan-lahan pertanian produktif. “Jadi ada keringanan yang kami berikan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), ada juga insentif  dan penghargaan bagi para tokoh masyarakat dari LPM, RW dan RT yang aktif dalam pengelolaan PBB P2,” jelas Bima.

BACA JUGA :  Anjing Pemburu Lepas di Bogor, Polisi Kerahkan Tim K9

Bima berharap kegiatan Pekan Panutan PBB P2 ini seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pejabat yang berada di Balaikota dapat memberikan keteladanan. Sebab, PNS dan pejabat merupakan tokoh masyarakat yang memiliki posisi yang strategis dalam memberikan teladan dalam membayar pajak. “Pekan Panutan PBB selama dua hari tahun sebelumnya mendapatkan Rp. 2,1 Miliar, mudah-mudahan tahun ini meningkat, diharapkan yang hadir disini dapat memberikan inspirasi bagi yang lainnya untuk membayar pajak tepat waktu,” jelas Bima. (Yuska Apitya)

BACA JUGA :  Putus Akibat Banjir, Jembatan Tipar Argapura Kini Dibangun Jembatan Bailey Darurat
Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================