BOGOR TODAY – Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Bogor, Andre Indriadi, ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polresta Bogor Kota dalam kasus penipuan.

Andre Indardi menjabat Ketua Gapensi Kota Bogor masa bakti 2016-2021. Ia menjanjikan akan mengoperalihkan pekerjaan pembangunan gedung DPRD Kota Bogor dari pemenang tender ke Haikal (HK)

BACA JUGA :  15 Kali Guguran Lava Diluncurkan Gunung Merapi, BPPTKG: Jarak Luncur Sejauh 1.800 Meter

Ketika itu Andre memberikan persyaratan terlebih dahulu kepada HK agar pengoperalihan pengerjaan proyek miliaran itu bisa dilakukan. “Syaratnya HK bersedia memberi fee sebesar 12,5 persen kepada AI,” ujar Kasat Reskrim Kompol Condro Sasongko saat dikonfirmasi, tadi pagi.

BACA JUGA :  Pasar Sukasari Ditargetkan Beroperasi Juli 2024 Mendatang

Condro menjelaskan Andre saat itu meminta uang muka untuk operasional sebesar Rp 100 juta.

“Uang tersebut sudah diserahkan secara tunai sebesar Rp 70 juta dan transfer ke rekening AI sebesar Rp 30 juta,” Condro menambahkan.

============================================================
============================================================
============================================================