Ketua Gapensi Kota Bogor Tersangka Penipuan Ijon Proyek Gedung Dewan

Ternyata, operalih pekerjaan proyek tidak pernah terjadi. Haikal akhirnya melaporkan Andre kepada polisi atas tuduhan penipuan.

“Setelah AI dan empat orang saksi telah diperiksa, AI dinyatakan sebagai tersangka dam terjerat pasal 378 jo. 55 KUHP tentang penipuan,” ucap Condro.

BACA JUGA :  Bogor Mati Lampu, PLN Sebut Ada Gangguan Teknis di PLTGU Jawa 1

Dalam kasus ini sebenarnya ada tersangka lainnya yang terlibat, yakni RM. Hingga berita ini diturunkan, polisi masih belum mengetahui keberadaan RM.

“Jadi RM ketika itu ikut menjanjikan oper alih pekerjaan kepada HK, sampai saat ini RM masih dalam pencarian,” tandasnya.(Yuska Apitya)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================