Irvan yang hadir sekitar pukul 10.00 WIB pagi memilih terus berjalan meski diguyur rintikan hujan. Irvan tak menjawab saat ditanya mengenai kehadirannya dalam rapat Tim Fatmawati untuk mempersiapkan lelang proyek pengadaan e-KTP.

Irvan yang mengenakan kemeja motif kotak-kotak berwarna putih hitam itu tetap tak acuh dengan pertanyaan wartawan dan terus berjalan sembari membakar sebatang rokok. Dia hanya menyebut tak ada yang ingin disampaikan dalam pemeriksaan.

“Tidak ada,” kata Irvan sembari terus berjalan menuju ke mobilnya yang terpakir di luar Gedung KPK.

Sementara itu, anggota Komisi II DPR dari Fraksi Golkar, Markus Nari mengaku dicecar soal anggaran proyek e-KTP yang masuk dalam APBN 2012. Markus mengklaim tak ada masalah dalam anggaran yang digunakan untuk proyek yang diduga merugikan negara hingga Rp2,3 triliun.

BACA JUGA :  Review Film : Menjelang Ajal, Pesugihan Berujung Petaka

“Soal anggaran. Ya anggaran APBN yang 2012. Tidak, kan dari kementerian sudah ada. Kami tinggal itukan saja,” tuturnya.

Markus Nari diketahui juga sudah bersaksi di persidangan Irman dan Sugiharto. Markus menjadi salah satu anggota dewan yang disebut dalam surat dakwaan Irman dan Sugiharto menerima uang panas e-KTP sebesar Rp4 miliar.

Hal tersebut dibantah oleh Markus di depan Majelis Hakim. Markus menegaskan tak pernah menerima uang dari proyek yang diduga merugikan negara Rp2,3 triliun. Meskipun, keterangan Markus tersebut dibantah Sugiharto. Andi Agustinus alias Andi Narogong merupakan tersangka ketiga dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP. Andi diduga ikut berperan sentral dalam mengatur proyek senilai Rp5,9 triliun itu. Andi juga disebut sudah mengenal dekat Ketua DPR Setya Novanto. Pria yang akrab disapa Novanto itu, saat proyek e-KTP ini bergulir duduk sebagai Ketua Fraksi Golkar. Pengusaha konveksi itu sudah ditahan di Rumah Tahanan KPK. Berkas pemeriksaan Andi dalam kasus e-KTP ini pun terus dilengkapi penyidik KPK. (Yuska Apitya)

Halaman:
« ‹ 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================