Adapun dalam penindakannya, pihaknya juga akan bekerjasama dengan kepolisian. “Kapolri sudah memerintahkan, kalau ada permainan akan ditindak keras,” katanya.

Sementara itu, Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Condro Kirono mengatakan telah disiapkan satuan tugas pangan yang dibentuk hingga tingkat polres. Satgas ini akan melakukan evaluasi kenaikan harga setiap dua pekan. Sebelumnya guna menjaga stabilitas harga pangan, pemerintah telah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk tiga komoditas pangan. Adapun HET gula pasir ditetapkan sebesar Rp12.500 per kilogram (kg), HET minyak goreng Rp11 ribu per kg, dan HET daging sapi Rp80 ribu per kg. HET tersebut akan berlaku hingga evaluasi yang akan dilakukan pemerintah pada September mendatang. (Yuska Apitya/ant)

Halaman:
« ‹ 1 2 » Semua
BACA JUGA :  Hasil Uber Cup 2024, Tim Bulu Tangkis Indonesia Takluk dari Jepang
============================================================
============================================================
============================================================