Kepala Sub Bagian Humas PDPPJ, Sulhan mengatakan, bahwa dikarenakan keterlambatan dari pihak pengembang, maka sosialisasi untuk mendengarkan dari pihak pengembang akan di lanjutkan di waktu yang ditentukan kemudian, “Segera akan kami (PDPPJ dan Pihak Pengembang – red) jadwalkan kembali,” tutur Sulhan.

BACA JUGA :  Layanan Baru Disdukcapil Kota Bogor

Adapun permohonan maaf juga di ungkapkan kepada pedagang Blok F dari pihak pengembang yang diwakili konsultan perencana. “Saya mohon maaf karena keterlambatan ini maka sosialisasi jadi harus dijadwalkan kembali,” ungkap Erik. (Iman R Hakim)

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================