BANDUNG TODAY- PT PLN (Persero) berencana melakukan sekuritisasi aset di tahun ini sebesar Rp 10 triliun dengan jangka waktu 5 tahun. Dana yang didapatkan dari sekuritisasi aset nantinya digunakan untuk membangun infrastruktur ketenagalistrikan di seluruh wilayah Indonesia dengan alternatif model pembiayaan lainnya.

Kepala Satuan Komunikasi Korporat PLN, I Made Suprateka mengungkapkan sekuritisasi aset adalah konversi pendapatan di masa depan menjadi surat berharga untuk mendapatkan uang tunai di awal. Yang dijadikan dasar sekuritisasi adalah future cash flow dari pendapatan PT Indonesia Power, anak perusahaan PLN di bidang pembangkitan listrik.

BACA JUGA :  Cemilan Manis Gurih dengan Puding Pandan Thai (Kanom Piakpoon), Mudah Dibuat

Aset yang diagunkan dalam skema sekuritisasi rencananya adalah PLTU Suralaya di Cilegon, Banten. “Rp 10 triliun itu dibagi 5 tahun berarti butuh Rp 2 triliun per tahun. Pendapatan dari satu pembangkit itu saja sudah cukup,” tutur Made dalam Media Gathering di PLTA Lamajan, Bandung, Sabtu (6/5/2017).

Langkah sekuritisasi dilakukan perseroan guna mencari model pembiayaan lainnya, selain menarik pinjaman dari bank atau menerbitkan surat utang.

“Sekuritisasi aset salah satu program dalam melaksanakan corporate financing dalam upaya PLN mencari model pendanaan mengagunkan tagihan salah satu anak perusahaan,” kata Made.

BACA JUGA :  Menu Kreasi dengan Lumpia Kembang Tahu yang Gurih dan Lezat

Dengan dilakukannya sekuritisasi, lanjut Made, tidak ada aset PLN yang dijual atau berpindah tangan ke pihak lain.

“Demikian juga dengan kepemilikan saham, dengan sekuritisasi aset ini tidak ada pengalihan saham. Pemerintah tetap sebagai pemilik saham PLN seratus persen. PLN pun tetap sebagai pemilik saham Indonesia Power,” kata Made.

Sekuritisasi aset ini, lanjut Made, dilakukan untuk membangun infrastruktur kelistrikan untuk menerangi pelosok Indonesia.(Yuska/dtk)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================