
“Tentu saja ini menambah beban dalam kehidupan berbangsa masyarakat Indonesia. Apalagi kasus penistaan yang melibatkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) masih terus ‘panas’ meski putusan kemarin telah dijatuhkan hakim,” imbuh Romo Magnis.
Terkait dengan itu, Romo Magnis mengajak seluruh pihak untuk menghormati keputusan hukum sambil menunggu aksi hukum lagi yang akan dilakukan setelah Ahok divonis dua tahun penjara dan langsung dijebloskan ke LP Cipinang.
Romo Magnis mengaku khawatir dengan rentetan kejadian di Indonesia selama Pilkada 2017 sampai dengan terakhir pembubaran HTI ini. Menurutnya, stabilitas nasional yang tidak stabil justru akan memudahkan masuknya ideologi-ideologi transnasional lainnya ke Indonesia. Tentu saja ini sangat bahaya, karena kebanyakan ideologi transnasional itu bertujuan untuk merusak NKRI yang ber-Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika.
Dari situlah ia meminta agar negara perlu jelas membuat peraturan bahwa ideologi apapun yang tidak sesuai dengan ke-Indonesiaan dan kontrak yang mendasari keputusan membentuk bersama negara Indonesia oleh para pahlawan bangsa di era Kemerdekaan, tidak boleh berada di Indonesia. Ia juga mengimbau agar masyarakat terus meningatkan pemahaman dan peningkatan orientasi tentang itu, serta memperkuat ideologi bangsa yaitu Pancasila.
“Kita harus bersatu dengan memperkuat kebhinekaan Indonesia demi untuk mempertahankan keutuhan NKRI. Kalau kita terus berseteru dan memperlebar perbedaan, ini akan mengancam NKRI,” pungkas Romo Magnis. (Iman R Hakim/*)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















