Mengenai kepengurusan yang baru, Ia meminta anggota Korpri Kabupaten Bogor agar menjaga kode etik profesi dan menjalankan sumpah jabatan sehingga mampu membuktikan kepada masyarakat bahwa integritas kinerja ASN semakin berkualitas dan dapat dibanggakan.

Sementara itu, Bupati Bogor, Nurhayanti mengatakan, sebagai lembaga yang kesekretariatannya tidak lagi menjadi satuan perangkat daerah, Korpri diharapkan tidak mengurangi tugas pokok dan fungsinya dalam aspek pelayanan organisasi terhadap seluruh anggota, karena pada hakikatnya Korpri tetap menjadi wadah profesi aparatur sipil negara dalam mewujudkan kesejahteraan, pengayoman dan perlindungan hukum serta dalam melembagakan jiwa korsa.

BACA JUGA :  Layanan Baru Disdukcapil Kota Bogor

“Dengan adanya penataan kepengurusan yang baru, organisasi korpri berkembang semakin pesat dan mampu menyelaraskan diri dengan perkembangan regulasi kepemerintahan yang juga terus berubah dan berkembang,” kata bupati.

Organisasi Korpri senantiasa dihadapkan pada berbagai permasalahan dan tantangan yang kompleks dan multidimensional. di lain pihak, Korpri juga senantiasa menjadi harapan bagi aparatur sipil negara dalam peningkatan kesejahteraan dan pengembangan kapasitas. untuk itu, kepengurusan Korpri yang baru hendaknya berkomitmen meningkatkan kesejahteraan pegawai, meningkatkan daya saing daerah serta menjadi sarana pembinaan yang berkualitas bagi anggota Korpri.

BACA JUGA :  Membahas Koalisi, Golkar Ajak Demokrat Bernostalgia di Pilkada 2024

“Korpri harus berupaya melakukan berbagai terobosan di berbagai bidang perekonomian. upaya untuk mengembangkan koperasi sayaga korpri serta menjalankan bisnis spbu seperti yang telah berjalan selama ini, kiranya merupakan nilai tambah, namun korpri diharapkan terus mengembangkan produktivitas ekonomi dengan mengembangkan gagasan-gagasan baru yang potensial, tentunya dengan didukung oleh para pekerja yang profesional dan sistem yang baik agar badan usaha yang dimiliki benar-benar mampu menyejahterakan anggota,” tandasnya. (Iman R Hakim)

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================