BOGOR TODAY- Dalam kurun waktu tiga pekan, Polresta Bogor Kota menyita 5.200 botol dari razia yang dilakukan setiap akhir pekan. Polisi akan terus melakukan razia minuman keras (Miras) yang dianggap sebagai salah satu faktor terjadinya kejahatan jalanan.

BACA JUGA :  PVMBG Laporkan Gunung Marapi Erupsi Malam Ini

Pemusnahan ribuan barang bukti dilakukan di Mako Polresta Bogor Kota, Kedunghalang, Bogor Utara, Kota Bogor, Jumat (12/5). Sebanyak 5.200 botol miras berbagai jenis merek dan 9 jerigen miras oplosan dimusnahkan dengan cara dilindas menggunakan kendaraan berat.

BACA JUGA :  Soal PPDB 2024, DPRD Kota Bogor Minta Disdik Persiapkan Dengan Baik

“Miras tersebut merupakan pemicu terjadinya kejahatan jalanan. Tidak sedikit dalam razia kami lakukan, miras tersebut didapat dari geng motor atau anak-anak jalanan,” kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Ulung Jaya Sampurna.

============================================================
============================================================
============================================================