BOGOR TODAY- Dalam kurun waktu tiga pekan, Polresta Bogor Kota menyita 5.200 botol dari razia yang dilakukan setiap akhir pekan. Polisi akan terus melakukan razia minuman keras (Miras) yang dianggap sebagai salah satu faktor terjadinya kejahatan jalanan.

Pemusnahan ribuan barang bukti dilakukan di Mako Polresta Bogor Kota, Kedunghalang, Bogor Utara, Kota Bogor, Jumat (12/5). Sebanyak 5.200 botol miras berbagai jenis merek dan 9 jerigen miras oplosan dimusnahkan dengan cara dilindas menggunakan kendaraan berat.

BACA JUGA :  Pria di Denpasar Bunuh Teman Kencan, Diduga Kesal Ditagih Uang Tambahan

“Miras tersebut merupakan pemicu terjadinya kejahatan jalanan. Tidak sedikit dalam razia kami lakukan, miras tersebut didapat dari geng motor atau anak-anak jalanan,” kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Ulung Jaya Sampurna.

Puluhan remaja yang terjaring dalam razia tersebut, lanjut Ulung, telah dimintai keterangan. Jika terbukti bersalah akan diproses lebih lanjut dan apabila diketahui hanya turut serta akan diberikan pembinaan.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bogor, Rabu 8 Mei 2024

“Sebagian besar yang diamankan saat razia berusia remaja. Mereka diamankan saat nongkrong-nongkrong di jalan. Setelah didata, kami panggil orang tuanya lalu diberikan pembinaan,” katanya.(Yuska Apitya)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================