BOGOR TODAY- Dalam kurun waktu tiga pekan, Polresta Bogor Kota menyita 5.200 botol dari razia yang dilakukan setiap akhir pekan. Polisi akan terus melakukan razia minuman keras (Miras) yang dianggap sebagai salah satu faktor terjadinya kejahatan jalanan.

Pemusnahan ribuan barang bukti dilakukan di Mako Polresta Bogor Kota, Kedunghalang, Bogor Utara, Kota Bogor, Jumat (12/5). Sebanyak 5.200 botol miras berbagai jenis merek dan 9 jerigen miras oplosan dimusnahkan dengan cara dilindas menggunakan kendaraan berat.

BACA JUGA :  Ruang Baca dan Auditorium di Perpustakaan Kota Bogor Gunakan Nama Tokoh

“Miras tersebut merupakan pemicu terjadinya kejahatan jalanan. Tidak sedikit dalam razia kami lakukan, miras tersebut didapat dari geng motor atau anak-anak jalanan,” kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Ulung Jaya Sampurna.

Puluhan remaja yang terjaring dalam razia tersebut, lanjut Ulung, telah dimintai keterangan. Jika terbukti bersalah akan diproses lebih lanjut dan apabila diketahui hanya turut serta akan diberikan pembinaan.

BACA JUGA :  Sukoharjo Geger, Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Selokan Siwal

“Sebagian besar yang diamankan saat razia berusia remaja. Mereka diamankan saat nongkrong-nongkrong di jalan. Setelah didata, kami panggil orang tuanya lalu diberikan pembinaan,” katanya.(Yuska Apitya)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================