JAKARTA TODAY- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) memastikan, Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan tetap menerima gaji ke-13 dan 14. Nilainya tidak berkurang.

Hal tersebut diungkapkan Menteri PANRB Asman Abnur di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa (16/5/2017). “Pokoknya kita enggak mengurangi apa yang sudah diterima selama ini, selama ini gaji ke-13 dan 14 kan ada,” kata Asman.

BACA JUGA :  Apakah Boleh Makan Yogurt Setiap Hari? Simak Ini

Untuk saat ini, pencairan tunjangan Hari Raya bagi PNS masih menunggu penyelesaiannya di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Dia menyebutkan, pemberian gaji ke-13 dan 14 ini akan diterapkan dengan sistem baru yakni berbasiskan kinerja. “Ke depan akan terjadi mana yang tercapai mana yang enggak. Kalau yang tidak tercapai tentu tukinnya enggak sebesar yang tercapai. Nah itu jadi ukuran. Manajemen kinerja namanya,” tambahnya.

BACA JUGA :  Pj Bupati Bogor Kagum Terhadap Pelayanan RSUD Leuwiliang

Asman memastikan, jadwal pencairan gaji ke-13 dan 14 ini sesuai dengan pencairan yang dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya. “Ya seperti tahun lalu. Mudah mudahan sebelum Lebaran lah,” tutupnya.(Yuska Apitya)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================