JAKARTA TODAY- Presiden Joko Widodo meminta penegak hukum tidak ragu untuk menindak kelompok yang anti Pancasila dan menentang Undang-undang Dasar 1945. Ia tegas menyebut jika Partai Komunis Indonesia muncul, juga harus ditindak tegas. 

“Saya katakan kepada Kapolri jangan terpengaruh pakai hitung-hitungan yang lain. Kalau ada bukti silahkan ditindak. Kalau gebuk, ya gebuk saja! Jangan sampai ragu-ragu. Organisasi yang sudah jelas bertentangan dengan Pancasila, UUD 45 dan hukum harus ditindak,” kata Presiden di Istana Merdeka saat bertemu pemimpin redaksi media nasional di Jakarta, Rabu (17/5). 

Seperti diberitakan Antara, Jokowi memang tidak secara khusus mengatakan organisasi mana yang dimaksudnya. Tetapi ia menyebut salah satu kelompok yang harus digebuk adalah PKI. “Kalau PKI muncul gebuk saja,” ujarnya. 

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bogor, Minggu 5 Mei 2024

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini mengingatkan bahwa dia dipilih oleh rakyat dan dilantik sebagai presiden harus berpegangan dan menjaga konstitusi. 

Menurutnya hak mengeluarkan pendapat dan berdemokrasi memang harus dihargai. Tapi ia mengingatkan, Indonesia adalah negara yang berdasar hukum yang harus ditaati dan ditegakkan. 

Istilah gebuk juga diakui Jokowi digunakannya untuk menunjukan ketegasan dirinya pada kelompok penentang Pancasila dan UUD 1945. “Istilah yang paling cocok itu gebuk, kalau saya pakai istilah jewer nanti dianggap tidak tegas,” kata Jokowi.

Seperti diketahui, pemerintah telah menyatakan bahwa organisasi masyarakat Hizbut Tahrir Indonesia dibubarkan. Upaya hukum akan ditempuh untuk membubarkan ormas tersebut. Kegiatan HTI selama ini dinilai bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.(Yuska Apitya)

BACA JUGA :  Review Film : Menjelang Ajal, Pesugihan Berujung Petaka
Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================