Argo mengatakan, pihaknya telah menyampaikan langkah-langkah yang telah ditempuh oleh penyidik dalam mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap Novel. Polisi juga menjelaskan perkembangan pemeriksaan terhadap Niko Panji Tirtayasa alias Niko yang pagi ini telah dipulangkan.

“Jadi kami berkoordinasi berkaitan dengan penanganan kasus Novel sejauh mana. Kami (datang) membawa Dirkrimum dan staf semua, akan kami koordinasikan dengan Ketua KPK hari ini,” kata Argo.

BACA JUGA :  Jadwal SIM Keliling, Selasa 23 April 2024 di Kota Bogor

Dalam pertemuan itu, penyidik juga menjelaskan perihal metode penyidikan yang digunakan dalam mengungkap kasus tersebut. Argo juga menyebutkan penyidikan dilakukan dengan mempelajari motif dan mengumpulkan keterangan saksi. Sejauh ini, penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa 21 orang terkait kasus penyiraman air keras terhadap Novel. Namun belum ada satu orang pun yang diduga sebagai pelaku atau ditetapkan tersangka hingga saat ini.

BACA JUGA :  Simak Ini! 5 Makanan yang Sering Dikonsumsi Ini Bisa Memperpendek Usia

Hari ini Polda Metro Jaya juga memeriksa Niko Panji Tirtayasa, terkait kasus yang dialami Novel. Niko merupakan keponakan Muhtar Effendi, tersangka pemberi keterangan palsu dalam sidang kasus sengketa pilkada yang melibatkan terpidana mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar pada 2014.(Yuska Apitya)

Halaman:
« ‹ 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================