BOGOR TODAY- Proyek pembangunan revitalisasi Pasar Bogor yang dikerjakan PT Waskita Jaya Purnama menuai protes dari DPRD Kota Bogor. DPRD Kota Bogor meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor untuk melakukan penyelidikan. proyek bernilai Rp11,5 miliar ini juga sempat molor pengerjaannya dan diberi perpanjangan pengerjaan akhir 2016 lalu.

“Kami akan sidak dalam waktu dekat. Banyak pekerjannya yang tidak sesuai spek,” ungkap Ketua DPRD Kota Bogor, Untung W Maryono, kemarin.

BACA JUGA :  Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Menangkan Jaro Ade jadi Bupati Bogor 2024

Terpisah, Anggota Fraksi PDIP DPRD Kota Bogor, Atty Soemadikarya, juga meminta audit pekerjaan dilakukan benar-benar oleh kejaksaan dan BPK. “Amburadul sejak awal itu pekerjaan. Saya berharap ada pemanggilan kontraktor proyek oleh Komisi C DPRD Kota Bogor,” kata dia.

Proyek ini sempat memancing protes sejumlah elemen pedagang di pasar lantaran disinyalir hanya buang-buang anggaran. Sementara, banyak pekerjaan yang tidak berhasil sesuai standar. “Banyak rolingdoor yang belum terpasang,” ungkap Marto (50), salah satu pemilik kios, kemarin.

BACA JUGA :  Nahas, Mayat Perempuan Muda Ditemukan Tanpa Busana di Sungai Tegalgubug Cirebon

Terpisah, Anggota Fraksi PPP DPRD Kota Bogor, Andi Surya Wijaya, meminta agar masyarakat yang keberatan atau mempunyai bukti pelanggaran segera melapor ke kejaksaan. “Kalau memang cukup bukti, sebaiknya dilaporkan saja. Ini sudah berkali-kali terjadi di Kota Bogor,” ungkapnya.(Yuska Apitya)

 

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================