“Dengan tarif merata kendaraan dari arah Jakarta menuju Bogor atau Ciawi hanya diminta membayar di gerbang keluar. Sedangkan dari arah sebaliknya membayar pada saat memasuki gerbang tol,” tandasnya.

Menurut Bupati Bogor, Nurhayanti dengan perubahan sistem transaksi pembayaran tol Jagorawi akan mengurangi kemacetan di jalan tol karena adanya kesamaan tarif nantinya masyarakat akan mengunakan jalur non tol yang notabene nya jalur jalan milik Kabupaten Bogor dan Provinsi Jawa Barat, maka harus ada langkah dari Pemerintah Kabupaten Bogor untuk menyiapkan.

BACA JUGA :  Luwu Timur Diguncang Gempa Bumi Terkini M 4,1, Berpusat di Darat

“Pemerintah Kabupaten Bogor akan mengambil langkah agar tidak terjadi kemacetan di jalan non tol akibat kesamaan tarif  jalan tol yang akan di berlakukan oleh Pemerintah Pusat,” katanya.

Kepada Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor Bupati Bogor meminta untuk segera membuat kajian untuk mengatasi bila terjadi kemacetan akibat kesamaan tarif di tol Jagorawi.

BACA JUGA :  Sandwich Salad Tuna, Menu Sarapan yang Simple Dijamin Keluarga Suka

Ia juga menghimbau kepada PT Jasamarga sebelum melaunching kebijakan tersebut yang direncanakan akan diberlakukan pada arus mudik lebaran mendatang,untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat pengguna jalan tol agar tidak terjadi pro dan kontra terkait kebijakan baru ini. “perlu adanya sosialisasi kepada masyarakat terutama masyarakat yang tinggal di pemukiman agar tidak ada pro dan kontra,” tambahnya. (Iman R Hakim)

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================