Ia mejelaskan surat tertulis dari tim pengawas sudah kita terima ,yang menyatakan bahwa pekerjaan dari PT. Waskita sudah di kerjakan dengan baik dan memenuhi RAB. “jadi dengan demikian kita menerima hasil pekerjaan,” pungkasnya.

Hal senada di katakan Kepala Sub Bagian Humas PDPPJ Sulhan mengatakan, tidak ada lagi permasalahan terkait revitalisasi Pasar Baru Bogor ini, karena sudah dikerjakan sesuai aturan dan di periksa oleh PPHP sebelum diterima hasil pekerjaan. Ada masa pemeliharaan selama enam bulan, dan jika dalam masa pemeliharaan itu ada kerusakan misalnya dapat langsung diperbaiki.

BACA JUGA :  Minuman Pelepas Dahaga dengan Es Cincau Serut Gula Merah yang Manis Pas

“Jika ada keramik pecah, rolling door rusak atau apapun itu akan dilakukan perbaikan oleh kontraktor PT. Waskita selama masa pemeliharaan yang masih ada waktu beberapa bulan kedepan,” tutup Sulhan.(Yuska Apitya)

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================