“Oleh karena itu, kami menyatakan deklarasi ini sebagai Gerakan UGM Berintegritas,” kata Rimawan saat dihubungi lewat telepon.

Dekan Fakultas Hukum UGM Sigit Riyanto menyatakan proses yang berlangsung di Pansus Angket KPK menggambarkan proses melawan gerakan antikorpsi yang ditempuh dengan melemahkan KPK.

BACA JUGA :  Minuman Segar dengan Es Madu Lemon Blewah yang Enak Dinikmati saat Cuaca Panas

Hal itu ditunjukkan dengan upaya intervensi DPR terhadap proses hukum yang sedang berjalan di pengadilan khususnya yang ditangani KPK. Di sisi lain, para anggota Pansus justru menemui para terpidana korupsi di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin yang dianggap Sigit sebagai simbol mendukung para pelaku tindak pidana korupsi.

BACA JUGA :  Tenggelam di Kolam Koi, Pelajar SMP di Lebak Tewas

“Gerakan-gerakan yang dilakukan itu secara faktual merefleksikan sebuah gerakan yang bertentangan dengan gerakan antikorupsi yang dilakukan bangsa ini, khususnya KPK,” kata Sigit dalam jumpa pers deklarasi di Yogya, Senin (10/7) seperti dikutip dari Antara. (Yuska Apitya)

Halaman:
« ‹ 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================