Kemenristek Dikti Perlu Benahi Penilaian Jurnal Ilmiah

JAKARTA TODAY- Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) perlu membenahi sistem penilaian karya ilmiah para dosen. Hal ini, agar tepat untuk dikategorikan dalam indeks “schopus” atau jurnal berstandar internasional.

Muhammad Ridwan, salah seorang akademisi di Medan mengatakan, hampir semua dosen di Tanah Air memiliki niat untuk membuat jurnal berstandar internasional. Selain dapat mempengaruhi golongan dan kepangkatan, keberhasilan membuat jurnal berstandar internasional tersebut juga membuat peluang seorang dosen menjadi guru besar (profesor).

BACA JUGA :  Lomba APBN dan APBN Bangun Daerah 2026 Resmi Dibuka, Siswa dan Mahasiswa Berpeluang Raih Benefit Masuk PKN STAN

“Namun dengan kondisi saat ini, banyak dosen yang enggan membuat karya ilmiah yang didaftarkan guna mendapatkan indeks schopus karena kendala dalam penilaian di Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi,” ujarnya, Ahad (9/7).

BACA JUGA :  Kemnaker Buka Program Magang Nasional 2026, Siapkan 150 Ribu Kuota bagi Lulusan Perguruan Tinggi

Hal itu disebabkan pejabat Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi yang menangani penilaian indeks schopus itu sering tidak satu pemahaman, bahkan kurang memiliki kompetensi. Menurutnya, banyak yang tidak paham tentang jurnal internasional, bahkan mereka belum pernah menerbitkan jurnal internasional yang tidak terindeks schopus.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================