“Sebelumnya ada delapan KTR yakni tempat umum, tempat kerja, tempat ibadah, tempat bermain anak dan/atau berkumpulnya anak-anak, kendaraan angkutan umum, lingkungan tempat proses belajar mengajar, sarana kesehatan, dan sarana olah raga,” sebut Bima.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor Rubaeah menambahkan, setelah kegiatan seminar di Yogyakarta. Kegiatan kembali berlanjut dengan pertemuan Aliansi Wali Kota se-Asia Pasifik di Singapura pada September mendatang. Dan terakhir Konferensi Tingkat Asia Pasifik di Kota Bogor pada November.

BACA JUGA :  Resep Membuat Sup Kimlo Kulit Tahu untuk Menu Makan Malam yang Lezat dan Segar

“Pak wali juga akan menjadi narasumber di Singapura, karena beliau juga sebagai Ketua dari Aliansi Wali Kota se-Asia Pasifik yang menerapkan KTR,” ujar Rubaeah. (Yuska Apitya)

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================