KPK Segera Tetapkan Tersangka Baru Korupsi E-KTP

“Kalau ada namanya disebut di dakwaan ya kami harus tanya dulu (dalam pemeriksaan). Kalau tidak ketemu (buktinya), mau bagaimana? Tapi kalau harapannya ketemu, ya ketemu,” ujar Saut. KPK sebelumnya memastikan telah mengantongi nama tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP. Nama tersebut akan segera diumumkan bulan ini.

BACA JUGA :  Takut Angkat Telepon? Kenali Phone Phobia, Penyebab, Gejala, dan Cara Mengatasinya

Dalam perkara tersebut, KPK baru menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP yang nilai proyeknya mencapai Rp5,9 triliun. Mereka adalah mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Irman, Direktur Data dan Informasi Kemendagri Sugiharto, dan pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong. (Yuska Apitya)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================