JAKARTA TODAY- PT Asuransi Allianz Utama Indonesia (Allianz Utama) memperkenalkan kembali program Allianz UsahaKu, sebuah produk asuransi yang memberikan perlindungan menyeluruh terhadap tempat usaha, khususnya bagi usaha kecil dan menengah.

Manajemen Allianz Utama menjelaskan, selain memperoleh manfaat perlindungan utama atas risiko kerugian yang dapat terjadi pada properti, produk ini juga memberikan manfaat perlindungan tambahan berupa santunan untuk kelanjutan usaha akibat risiko yang dijamin dalam ketentuan polis.

Menurut pihak manajemen, dalam keterangan tertulis yang diterima Warta Kota pertengahan pekan ini manfaat yang akan diterima nasabah sebesar 10 persen dari total klaim yang dibayarkan dengan nilai maksimum Rp 100 juta.

“Namun kemudian kami sadari bahwa dalam konteks musibah terhadap tempat usaha, diperlukan adanya kompensasi bagi pengusaha atas potensi pendapatan yang hilang karena usaha berhenti sementara waktu,” kata Pieter van Zyl.

============================================================
============================================================
============================================================