“Medium ke bawah yang diatur. Dari sekian banyak IR 64 dan segala macam itu, ini sekian dulu. Di luar ini, beras organik lah. Kemudian pandan wangi lah tidak,” imbuh dia.

Lewat kebijakan ini, sambung dia, pemerintah berharap harga beras bisa terkendali, terutama saat periode-periode tertentu, seperti hari raya keagamaan.

BACA JUGA :  Minuman Segar dengan Es Jeruk Buah Potong untuk Takjil Dingin Kesukaan Keluarga

Dengan mengatur HET dan memberantas praktik-praktik monopoli, Enggar berharap, bisa mengatur harga bahan pokok stabil. “Turun dulu harga kan, awas saja kalau masih ada yang lebih,” tandas dia.

Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan HET untuk tiga komoditas pangan, yakni minyak goreng kemasan, gula pasir, dan daging beku. Penetapan HET tersebut dilakukan guna menjaga stabilitas harga pangan sebelum Hari Raya Idul Fitri 2017 lalu. (Yuska Apitya)

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================