Rektor Universitas Gunadarma Diminta Beri Sanksi Pelaku Bully

DEPOK TODAY- Menteri Riset, Teknologi, dan Sekolah Tinggi (Menristek Dikti) Mohamad Nasir telah memerintahkan jajarannya untuk segera berkomunikasi dengan rektor Universitas Gunadarma terkait adanya kasus perundungan atau bullying. Menurutnya, rektor Universitas Gunadarma telah bertindak memberikan sanksi terhadap tiga orang pelaku yang melakukan tindakan bully tersebut.

BACA JUGA :  Warga Digenjot Taat Pajak, Truk Dinas Pelat Merah di Kota Bogor Malah Nunggak Sejak 2021

“Rektor harus segera menindak,” ujar Nasir di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Senin (17/7).

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================