CIBINONG TODAY – Cuaca yang tidak menentu menyebabkan hasil produksi petani garam menurun, walhasil harga garam dipasaran pun mengalami kenaikan. Dari harga Rp 1000 perbungkus, menjadi Rp 2500 bahkan ada yang menjual diharga Rp 3500.

“Kenaikan harga ini sesuai dengan hukum ekonomi, dimana permintaan banyak sedangkan suplai sedikit sehingga  memicu terjadinya kenaikan harga,” ujar Seksi Pelaksana Pengadaan dan Penyaluran di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Bogor, Asep Syihabudin, Senin (24/7/2017).

BACA JUGA :  DPRD Kota Bogor Evaluasi Pelaksanaan Perda Tibum dan Disabilitas

Kendati suplai garam berkurang dan harga pun mengalami kenaikan, namun untuk wilayah Kabupaten Bogor tidak terjadi kelangkaan garam. “Tidak ada kelangkaan garam dan kenaikan harga garam ini pun ini yang pertama terjadi di Kabupaten Bogor,” paparnya.

BACA JUGA :  Peringati Hari Kartini, Pemkab Bogor Hadirkan Layanan KB Serentak di 40 Kecamatan se-Kabupaten Bogor

Asep menambahkan, jika ketersediaan garam di Bumi Tegar Beriman tidak mencukupi dan terus terjadi kenaikan harga seperti ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor tidak tinggal diam. “Kami akan mengambil tindakan untuk  impor garam, demi menstabilkan harga garam,” tandasnya.  (Napisah MG)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================