“Saat kami sambangi ternyata benar banyak tenaga kerja asing, setelah dikumpulkan dan diinterogasi kendaraan yang mereka pakai tidak di lengkapi dokumen kepemilikan, mereka mengakui kendaraan tersebut dibeli dari seseorang yang berinisial DD,” jelasnya.

Kanit Reskrim Polsek Cigudeg AKP Asep menambahkan, barang bukti 14 motor terdiri dari Honda Vario techno 150 tiga unit, Honda vario 125 empat unit, Honda vario lama, honda beat dua unit, honda beat lama, honda beat pop, Yamaha mio dua unit semuanya tidak memiliki surat-surat dan di amankan di Makopolsek Cigudeg, sedangkan, DD pelaku penjual kendaran yang di duga dari hasil kejatan masih dalam penyelidikan.

BACA JUGA :  Kecelakaan Maut di Klaten, Toyota Etios Tertabrak KA Argo Wilis

“Kasus ini masih tahap penyelidikan lebih lanjut oleh anggota Unit Reskrim polsek Cigudeg, termasuk status kejelasan para WNA tersebut. Bagi masyarakat yang merasa kehilangan motor silahkan datang ke Makopolsek Cigudeg dengan membawa bukti kepemilikan yang sah,” pungkasnya. (Albi)

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================