4 Pelaku Penambang Emas Ilegal Ditangkap Polisi

CIBINONG TODAY – Kendati telah dilarang, namun para penambang emas liar di Pongkor, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, terus melakukan galian ilegal. Alhasil, Polres Bogor pun kembali menangkap 4 pelaku penambang mas ilegal alias Gurandil.

BACA JUGA :  Api Lahap Tiga Kios Pasar Tohaga Parung, Diduga Korsleting CCTV

“Penangkapan dilakukan pada 27 Juli 2017 lalu. Selain 4 pelaku Gurandil, kami pun mengamankan barang bukti berupa peralatan untuk menambang dan hasil tambang yang sudah diolah setengah jadi,” ujar Kapolres Bogor, AKBP A.M Dicky, Rabu (2/8/2017).

BACA JUGA :  Kenali Tanda-Tanda Atap Rumah Bocor Tanpa Harus Naik ke Atas

Kapolres mengaku, bos gurandil pemilik tambang ilegal belum ditangkap. Pihak kepolisian terus melakukan pengembangan untuk mengungkap siapa bandar – bandar lubang Gurandil di Pongkor yang merusak lingkungan.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================