
Kapolres menambahkan, ada 100 ton yang belum diproduksi dan masih berupa bahan baku Mercury. Bahan baku tersebut salah satunya, batu Sinambar hasil tambang dari daerah Maluku. “Mercury biasa digunakan sebagai campuran kosmetik, padahal mercury sangatlah berbahaya. Selain untuk kosmetik, ada pula yang digunakan sebagai bahan untuk memisahkan emas dengan material lainnya,†imbuh Kapolres.
Polres Bogor pun menerapkan Pasal 158 Undang – undang nomor 4 Tahun 2009 tentang, pertambangan mineral dan batubara untuk menjerat ke tujuh pelaku tersebut. “Kami pun terus melakukan pengembangan terkait kasus ini,†tandasnya. (Fathya MG)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















