UU Terorisme dan Penguatan Kerja Bersama Kunci Penanggulangan Terorisme Kedepan

JAKARTA TODAY – Keberadaan Undang – undang (UU) Terorisme dan peningkatan kerja bersama antar lembaga, baik pemerintah maupun non pemerintah menjadi kunci keberhasilan penanggulangan terorisme kedepan. Selain itu, modernisasi serta penguatan langkah pencegahan (preventif) dibandingkan penindakan (kuratif), juga membuat penanggulangan terorisme akan lebih efektif dan tepat sasaran.

“Masalah terorisme bukan lagi masalah lokal tapi sudah transnasional,  Karena itu posisi penguatan BNPT harus dalam antisipasi yang sama, kalau tidak begitu terlambat semua,” ungkap anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Dapil Bali I Gede Pasek Suardika di Jakarta, Jumat (18/8/2017).

BACA JUGA :  Menata Asam Sari Resmi Hadir, Hadirkan Inovasi Saus Asam Jawa untuk Kuliner Indonesia

Menurutnya, secara kebutuhan BNPT harus berani membuat gebrakan dan tidak terpaku dengan model penanggulangan terorisme cara lama. Dalam hal ini, ia memberikan apresiasi kepada Kepala BNPT Komjen Pol. Drs. Suhardi Alius, MH, dengan beberapa program terobosan yang telah dibuat, terutama pencegahan terorisme dari hilir sampai ke hulu.

BACA JUGA :  Indonesia Kehilangan Dua Wakil di Hari Kedua Indonesia Open 2026, Jepang Terlalu Tangguh

“BNPT harus didukung model-model penanggulangan terorisme yang baru dan mutakhir, karena tidak mungkin kita menunggu, sementara terorisme bergerak terus memanfaatkan kemajuan teknologi,” imbuh Ketua DPP Partai Hanura ini.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================