Ia menambahkan, pihaknya menargetkan pada akhir 2017 ini seluruh penduduk Indonesia wajib mengantongi e-KTP.

Adapun terkait kesulitan-kesulitan yang dialami masyarakat, Tjahjo mengamini hal tersebut. Terhambatnya pelayanan itu, ia mengaku, dipengaruhi beberapa faktor seperti jarak lokasi, kemapanan jaringan komunikasi data, peralatan perekaman yang rusak, serta ketersediaan blangko.

BACA JUGA :  Menu Makan Siang dengan Sup Ayam Kembang Tahu yang Simple dan Menggugah Selera

“Saat ini Ditjen Dukcapil (Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil) sampai ke tingkat daerah terus berbenah mengatasi berbagai kendala yang ada,” ujar Tjahjo. “Untuk daerah yang terkendala jarak, telah kami arahkan Dinas Dukcapil Daerah untuk mengadakan pelayanan Jemput Bola.”

Lalu untuk jaringan komunikasi data, Tjahjo mengatakan sedang diupayakan untuk ditangani PT Telkom dan bisa diproses lewat peraturan presiden (Perpres) penugasan. 
“Untuk peralatan, dengan Permendagri 33 Tahun 2017 sudah memungkinkan dipenuhi melalui APBD,” kata Tjahjo. (Yuska Apitya/setneg)

Halaman:
« ‹ 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================