Baru Ada 7,5 Juta Blangko E-KTP Bulan Depan

JAKARTA TODAY- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan akan ada 7,5 juta blangko Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (KTP-el atau e-KTP) baru yang tersedia pada September mendatang.

“Khusus untuk ketersediaan Blangko KTP-el, diharapkan awal September 2017 ini sudah tersedia lagi 7.5 juta,” kata Tjahjo dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Senin (21/8).

“Dan, pengadaan berikutnya 11,4 juta juga akan disediakan tahun ini sehingga diperkirakan cukup sampai akhir 2018,” katanya menambahkan.

Hal tersebut diungkapkan Tjahjo menanggapi keluhan-keluhan masyarakat di Indonesia mengenai sulitnya membuat e-KTP. Kesusahan itu terbanyak diakibatkan ketersediaan perangkat maupun blangko e-KTP di masing-masing wilayah di Indonesia.

Tjahjo menjanjikan saat pencetakan blangko telah selesai, akan segera dikirim ke daerah seluruh Indonesia. “Sesuai permintaan, kebutuhan merata,” kata mantan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan itu.

BACA JUGA :  Manfaatkan Musim Cerah, Rudy Susmanto Tancap Gas Tangani Banjir di Bogor Utara

Ia menambahkan, pihaknya menargetkan pada akhir 2017 ini seluruh penduduk Indonesia wajib mengantongi e-KTP.

Adapun terkait kesulitan-kesulitan yang dialami masyarakat, Tjahjo mengamini hal tersebut. Terhambatnya pelayanan itu, ia mengaku, dipengaruhi beberapa faktor seperti jarak lokasi, kemapanan jaringan komunikasi data, peralatan perekaman yang rusak, serta ketersediaan blangko.

BACA JUGA :  Pos Koramil Megamendung Resmi Berdiri, Jaro Ade: Jaga Sinergi Demi Bogor Aman

“Saat ini Ditjen Dukcapil (Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil) sampai ke tingkat daerah terus berbenah mengatasi berbagai kendala yang ada,” ujar Tjahjo. “Untuk daerah yang terkendala jarak, telah kami arahkan Dinas Dukcapil Daerah untuk mengadakan pelayanan Jemput Bola.”

Lalu untuk jaringan komunikasi data, Tjahjo mengatakan sedang diupayakan untuk ditangani PT Telkom dan bisa diproses lewat peraturan presiden (Perpres) penugasan. 
“Untuk peralatan, dengan Permendagri 33 Tahun 2017 sudah memungkinkan dipenuhi melalui APBD,” kata Tjahjo. (Yuska Apitya/setneg)

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================