Ketua MA dan Setya Novanto Dilaporkan ke KY

Doli mengatakan laporan ini dibuat mengingat KY punya tangung jawab dalam mengawasi hakim. Bahkan, kata Doli, pihaknya sudah mendatangi Hatta Ali tiga hari lalu untuk mengklarifikasi pertemuan dengan Setnov itu. “Kami mendatangi Ketua MA namun beliau belum bisa menerima kami sampai saat ini,” ujarnya.

Menanggapi laporan GMPG, Ketua KY Aidul Fitriciada Azhari mengatakan akan memeriksa saksi dan bukti putusan hakim yang memvonis Irman dan Sugiharto sebelum memanggil Hatta dan Setnov. “Jika ada pelanggaran kode etik kami akan lakukan pemeriksaan kepada bukti dan saksi termasuk keputusan hakim. Kalau ada indikasi kami akan memeriksa hakim yang bersangkutan,” kata Aidul. 

BACA JUGA :  Teknologi Kesehatan Digital Bantu Pantau Kondisi Tubuh, Tapi Jangan Sampai Memicu Kecemasan

Doli mengatakan, ada taruhan di DPR jika Setnov bakal lolos dari sidang praperadilan. Partai Golkar saat ini tengah mempersiapkan tim hukum untuk mengajukan praperadilan Setnov sebagai tersangka dugaan korupsi KTP elektronik yang merugikan negara sebesar Rp2,3 triliun itu. “Kami dapat informasi ada anggota DPR yang berani mengajak taruhan anggota DPR yang lain dan besar, jumlahnya miliar, bahwa Pak Setya Novanto ini akan lolos melalui praperadilan,” kata Doli.

BACA JUGA :  Di Era Rudy Susmanto, Digitalisasi Bansos di Kabupaten Bogor Tuai Apresiasi Kemensos RI

Doli mengatakan, niat Setnov lolos dari praperadilan diindikasi dari pertemuan dengan Hatta Ali. Doli menyatakan tidak takut dituding melakukan pencemaran nama baik dengan menyebut ada upaya Setnov lolos dari praperadilan. “Kami ada sumber,” ujarnya.(Yuska Apitya)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================