
Selain itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor berharap melalui sosialisasi ini, dapat dijadikan sarana edukasi dan pemasyarakatan untuk meningkatkan pemahaman tentang regulasi yang berkaitan dengan tindak grafitikasi dan korupsi, konsekuensi, kemungkinan pemidanaan, cara pelaporan dan pembuktiannya.
“Melalui sosialisasi ini kita harap dapat memotivasi jajaran aparatur pemerintah desa untuk bekerja dalam pengelolaan dana desa dengan berpedoman kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tutupnya.
Dalam kegiatan  itu hadir pula Anggota DPR RI Komisi 3, Teuku Taufiqulhadi, Kajari Kabupaten Bogor, Bambang Hartato dan beberapa Camat se Kabupaten Bogor ( Firdaus)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















