BABAKANMADANG TODAY – Tongkat kepimpinan Kepala Cabang Pelayanan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat wilayah Kabupaten Bogor, berganti setelah sebelumnya di jabat N. Ida Hamidah yang beralih tugas menjadi Kepala Cabang Pelayanan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat wilayah Karawang, di gantikan Ateng Kusnandar Adhiputra yang sebelumnya menjabat Kepala Cabang Pelayanan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat wilayah Banjar.

Lepas sambut pun berlangsung haru di Hotel Aston, Sentul, Kabupaten Bogor disaksikan langsung Bupati Bogor, Nurhayanti pada Selasa (8/8/2017).

Bupati Bogor mengatakan, dana bagi hasil pajak dari Provinsi Jawa Barat memberikan kontribusi rata rata per tahun sebesar 6,9 persen terhadap pendapatan daerah atau 59,8 persen terhadap lain – lain pendapatan daerah yang sah. Selain itu, target dana bagi hasil pajak dari Provinsi Jawa Barat selama kurun waktu lima tahun mengalami peningkatan sebesar 60,68 persen atau sebesar 12,14 persen setiap tahun. “Realisasi pencapaian target setiap tahunnya rata rata mencapai 102,46 persen,” kata bupati.

BACA JUGA :  Resep Membuat Sayur Lodeh Kikil untuk Menu Lezat Penambah Napsu Makan

Ia juga berharap, koordinasi dan kerjasama yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan, karena berkat koordinasi yang intensif serta kerjasama yang terjalin dengan baik antara Pemerintah Kabupaten Bogor dengan Cabang Pelayanan Pendapatan Daerah Wilayah Bogor.

Adapun, N. Ida Hamidah yang sebelumnya menjabat Kepala Cabang Pelayanan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat, mengaku berbangga bertugas di Kabupaten Bogor, karena dukungan yang baik dari semua pihak seperti, dukungan dari bupati Bogor dan jajaran serta dukungan dari kepolisian.

BACA JUGA :  Kecelakaan Truk Tronton Tabrak Toko-Rumah Warga Jepang Kudus, Diduga Rem Blong

“Jiwa saya sudah menyatu di Kabupaten Bogor, semoga apa yang sudah dijalankan dapat ditingkatkan,” harap Ida – begitu disapa.

Sementara itu, Kepala Cabang Pelayanan pendapatan Daerah Provinsi  Jawa Barat Wilayah Bogor, Ateng Kusnandar Adhiputra, berkeinginan melanjutkan apa yang sudah dirintis sebelumnya harus ditingkatkan.

Melakukan sosialisasi di berbagai tempat dan kalangan untuk mengurangi angka Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) di Kabupaten Bogor, karena angkanya sudah mencapai 649.000 kendaraan bermotor dari 1,5 juta kendaraan.

“Kami akan melakukan koordinasi dengan Pemda, Jasarahaja, Bank BJB dan perbankan lainnya dan menambah outlet – outlet pembayaraan pajak kendaraan bermotor,” janji Ateng. (Firdaus)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================